Jika Anda berencana untuk tinggal atau bekerja di Indonesia, Anda memerlukan KITAS, kartu izin tinggal sementara. Izin ini memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia hingga 1 tahun dan diperlukan untuk berbagai visa jangka panjang, termasuk visa kerja, pensiun, dan pasangan/keluarga. Penting untuk dipahami bahwa KITAS bukanlah visa kerja dan tidak secara otomatis memberikan izin untuk bekerja di Indonesia. Kami menyediakan layanan jasa KITAS atau ITAS melalui kantor imigrasi tempat WNA atau ekspatriat tersebut tinggal, mulai dari pengumpulan dokumen persyaratan, pengisian aplikasi data, hingga notifikasi pengambilan foto di instansi terkait. Kandara lahir dari sebuah ide untuk membantu warga negara asing (WNA) dan ekspatriat agar mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Setelah semua dokumen lengkap, petugas Kantor Imigrasi akan memproses permohonan Anda. Biasanya, Anda akan diberi tanda terima dan diminta menunggu proses verifikasi sebelum KITAS disetujui dan diterbitkan. Sebelum mendapatkan KITAS, Anda harus memiliki VITAS (Visa Izin Tinggal Terbatas) sebagai persyaratan awal. VITAS dapat diajukan melalui Konsulat Indonesia di negara asal Anda atau melalui Direktorat Jenderal Imigrasi secara daring. Selanjutnya Kamu perlu mendapatkan surat dari Kementerian Ketenagakerjaan yang akan memberikan izin bekerja.
Selain itu, disarankan untuk memeriksa kembali jadwal pengambilan dan memastikan semua dokumen pendukung sudah siap agar proses berjalan lancar. Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi petugas Imigrasi setempat. KITAS adalah kartu izin tinggal sementara yang diberikan kepada warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Jika Anda berencana untuk tinggal atau bekerja Layanan Jasa KITAS di Indonesia, Anda memerlukan KITAS, kartu izin tinggal sementara.
Sayangnya, seperti semua hal yang ingin dilakukan banyak orang, hal ini tidak mudah untuk dicapai.Dalam artikel ini, Anda akan membaca semua yang Anda butuhkan tentang KITAP — izin tinggal tetap di Indonesia dan cara mendapatkannya.
Indonesia merupakan negara yang menawarkan perpaduan unik antara keindahan alam, kekayaan budaya, dan peluang yang tiada habisnya. Dari pantai Bali yang menakjubkan hingga jalanan Jakarta yang ramai, Indonesia mungkin adalah negara yang akan memikat hati Anda.Jika Anda berniat untuk tinggal di Indonesia, Anda mungkin perlu mengajukan Kitas/ ITAS (izin tinggal sementara Indonesia). Untuk mendapatkan KITAS sebagai izin tinggal atas dasar pernikahan pasangan beda negara ialah buku nikah atau bukti pelaporan perkawinan dari kantor catatan sipil untuk pernikahan yang berlangsung di luar negeri, KTP pasangan WNI dan Kartu Keluarga pasangan WNI. Dikarenakan yang akan menjadi enroller dari jenis KITAS ini ialah pasangan suami atau istri dari warga negara asing tersebut, KITAS jenis ini memiliki masa berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang. Proses pembuatan KITAS/KITAP bisa berbeda tergantung pada jenis izin tinggal (pekerja, pelajar, keluarga, dll) dan kebijakan masing-masing kantor imigrasi.
Menyediakan layanan khusus untuk pensiunan warga negara asing yang ingin menetap di Indonesia. Bagi sebagian besar pemohon, terutama mereka yang tidak familiar dengan sistem birokrasi keimigrasian, hal ini dapat menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan waktu, tenaga, dan pikiran ekstra. Segala proses mulai dari pengumpulan dokumen, penerjemahan, legalisasi, hingga wawancara memerlukan keahlian khusus. Dengan tim ahli yang memiliki pengetahuan mendalam tentang peraturan imigrasi, Jasa konsultan kitas profesional tentu akan bekerja cepat. Visa kerja hanya dapat disponsori oleh Perusahaan, Organisasi, atau Kantor Perwakilan yang didirikan, berdiri, dan terdaftar berdasarkan hukum Republik Indonesia.
